RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ormas Nusantara Institute menyoroti penempatan anggaran kegiatan Organisasi Karang Taruna yang diduga tidak sesuai. Dimana informasi diperoleh dana tersebut dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Menurut Ketua Ormas, Harisna Asari hal itu menimbulkan tanda tanya besar dan juga kecurigaan.
"Informasi kami dapat sudah beberapa tahun terakhir ada anggaran itu di Dinas PMD. Apa tidak salah? itu kan dana kegiatan karang taruna. Dan karang taruna adalah organisasi kepemudaan. Bukankah lebih tepatnya di Dinas Pemuda Olahraga. Ini menjadi tanya tanya besar bagi kami dan pastinya bagi semua pihak. Ada apa? kami minta penjelasan dengan pihak PMD," ungkap Haris.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Hendri Donal menyebutkan bahwa di tahun 2024 ini tidak ada anggaran kegiatan karang taruna.
"Saya pastikan dana kelembagaan karang taruna di Dinas PMD nihil atau tidak ada. Yang setahu saya, saya hanya dapat informasi dulu ada dana karang taruna tingkat kabupaten untuk kegiatan perlombaan. Tapi selama saya di sini (Dinas PMD, red) saya pastikan tidak ada itu (dana karang taruna, red)," jelas Donal.
Lebih lanjut Donal menerangkan bahwa OPD yang dipimpinnya hanya mendata organisasi karang taruna di tiap desa, dengan kata lain Dinas PMD mewajibkan bahwa masing-masing desa memiliki organisasi karang taruna. Pun dengan organisasi lainnya. Adapun secara struktur, karang taruna berada di bawah Pemerintah Desa, bukannya Dinas PMD.(imo)