RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Khusus di Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), saat ini masih terdapat beberapa desa yang belum menyelesaikan pembangunan infrastruktur tahap pertama. Hal ini cukup disayangkan, lantaran di bulan Juli 2024 pemerintah desa mesti melaksanakan rekonsiliasi untuk tahap kedua.
Camat Karang Tinggi, Deby Septika, S.STP., M.Si meminta seluruh kades yang berada di wilayah kerja Kecamatan Karang Tinggi untuk dapat menyelesaikan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi.
‘’Sebaiknya bagi yang belum menyelesaikan tolong segera diselesaikan. Mengingat ini merupakan jalan untuk mempermudah masyarakat dalam beraktivitas. Semoga dapat terealisasi dan dijalankan sesuai aturan yang ada,’’ ungkap Deby.
Sementara itu Kepala Desa Talang Empat, Samsir mengatakan, pembangunan akan dilaksanakan sesuai perintah dan peraturan yang ada. Akses jalan yang akan dibangun merupakan akses jalan rabat beton. Adapun pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah daerah yakni jalan TMMD.
‘’Semoga akses jalan yang dibangun dapat berguna untuk masyarakat kedepannya. Masyarakat Desa Talang Empat lebih mudah mengakses jalan yang sudah diperbaiki. Semoga warga dapat sama-sama menikmati hasil dari pembangunan infrastruktur ini,’’ pungkas Samsir.(cw1)