Permudah Penerbitan PP
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dugaan pemalsuan tanda tangan pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terjadi di salah satu perusahaan kelapa sawit beberapa waktu belakangan. Pemalsuan tandatangan ini diduga sebagai langkah perusahaan untuk mempermulus penerbitan Peraturan Perusahaan (PP).
Informasi ini dibenarkan langsung Mustofa, salah seorang pengurus SPSI Benteng. Dirinya mendapati jika tanda tangan dirinya diduga telah dipalsukan untuk kepentingan penerbitan PP. Dimana PP mengatur tentang gaji karyawan, jam masuk, jam istirahat dan lainnya.
‘’Pada saat PP keluar, kita cek kelengkapan di Kantor Disnaker Benteng. Ternyata memang sudaha lengkap dan ada persetujuan dari serikat pekerja. Padahal, kami tidak pernah dilibatkan ataupun melakukan penandatangan. Artinya kami menduga ada yang memalsukan. PP ini penting bagi perusahaan yang belum memiliki perjanjian kerja sama,’’ ujar Mustofa.
Mustofa menambahkan, pihaknya sudah melakukan upaya mediasi pertama dengan perusahaan. Setelah dikonfirmasi, perusahaan juga telah mengakui adanya pemalsuan tanda tangan tersebut.
‘’Usai mediasi, ada beberapa poin yang disepakati dan sudah diakomodir. Tapi saat ini masih ada satu poin yang belum. Sehingga kami bersurat dan akan mediasi kembali pada hari Sabtu mendatang. Kita upayakan masalah ini dimediasi bersama terlebih dahulu ataupun jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan ke Polres Benteng atas dugaan perbuatan pemalsuan tanda tangan,’’ demikian Mustofa.(imo)