RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Bertambahnya masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun ke 8 tahun tentunya menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ada sisi positif dan negatifnya.
Seperti yang disampaikan perwakilan Karang Taruna Desa Margo Mulyo Kecamatan Pondok Kubang, Dimas. Ia mengatakan bahwa kepada kades tidak boleh berbangga hati terlebih dahulu karena masih banyak permintaan anak-anak muda desa yang belum direalisasikan.
‘’Sebelumnya saya ucapkan selamat kepada kades yang masuk dalam penambahan masa jabatan selama 8 tahun. Tetapi kami selaku karang taruna juga berharap apa yang telah disampaikan beberapa tahun lalu tentang pembangunan lapangan bola kaki dan penambahan alat kesenian harus segera direalisasikan. Bukan hanya untuk kades kami, termasuk juga untuk seluruh kades yang ada di Benteng,’’ kata Dimas.
Sementara itu, warga Desa Penum Kecamatan Taba Penanjung, Rendi mengatakan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kades haruslah menjadi tolak ukur agar lebih meningkatkan kemajuan warga desa. Mensejahterakan masyarakat adalah hal yang wajib dilakukan oleh seorang kades.
‘’Jika memang sudah ada penambahan itu, ya pasti semakin banyak waktu untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat. Harapan saya kedepan, bukan hanya perpanjangan jabatan tetapi selaku kades bisa mengayomi dan memikirkan tentang masyarakat,’’ ujar Rendi.
Terpisah, warga Desa Lagan Bungin Kecamatan Semidang lagan, Rendra Febriansyah mengucapkan selamat untuk seluruh kades yang ada di Benteng atas telah ditambahnya masa jabatan. Dengan kedepan, termasuk dengan kades di Desa Lagan Bungin agar tetap memperhatikan masyarakat kalangan bawah dan tetap membantu agar desa bisa lebih berkembang.
‘’Yang saya harapkan adalah kades bisa lebih membantu masyarakat yang berada di kalangan bawah. Jika memang ada bantuan, segeralah disalurkan. Lalukan pemerataan untuk seluruh warga yang kalian pimpin,’’ pungkas Rendra.(one)