POLKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024. Debat kontestan pilpres kali ini bakal berlangsung sebanyak lima kali.
Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik mengatakan pemilihan tema telah melalui proses diskusi KPU bersama tim kampanye capres-cawapres.
"Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," tutur Idham.
Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Debat pertama pada 12 Desember 2023. Tema: Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember 2023. Tema: Pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Debat ketiga pada 7 Januari 2024. Tema: Ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024. Tema: Energi, sumber daya alam (SDA), SDM, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat kelima pada 4 Februari 2024. Tema: Teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Setiap debat akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
KPU telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.(antara/jpnn)