RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Aksi demonstrasi atau aksi damai berlangsung di depan Kantor Wali Kota Bengkulu pada Rabu 15 Mei 2024 siang. Aksi yang dikomandoi oleh LSM Pekat Bengkulu ini berkaitan dengan polemik pengelolaan parkir di salah satu minimarket yang diduga terdapat pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan oleh Pj Wali Kota Bengkulu. Aksi damai diikuti oleh puluhan massa.
Dijelaskan salah satu orator, Nasirwandi jika pihaknya menyampaikan aspirasi terkait dengan polemik pengelolaan parkir salah satu minimarket di Kota Bengkulu. Diketahui jika sebelumnya manager minimarket yang bersangkutan telah memberikan mandat kepada CV. Hulu Balang Karya Bersama untuk melakukan pengelolaan parkir sejak tahun 2022 lalu yang diketahui oleh Bapenda Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Rebut 3 ‘Kursi’ Anggota Panwascam, 12 Peserta Tes Tertulis CAT
Namun kurun beberapa hari terakhir, diketahui terdapat CV lainnya yang ikut mengambil pungutan uang parkir di lokasi yang sama dengan alasan telah mendapatkan izin dari pemerintah.
‘’CV Hulu Balang ini sudah menerima mandat untuk pengelolaan parkir. Mengambil uang parkir di seluruh minimarket di Kota Bengkulu termasuk membayarkan pajak. Tapi lebih kurang 20 hari terakhir ini, ada masuk CV lainnya yang menempatkan orang untuk mengambil uang parkir di lokasi yang sama. Sehingga ini menjadi keributan. Kami akhirnya menggelar aksi dan menyampaikan orasi di depan kantor Wali Kota Bengkulu agar mereka bersikap. Karena diduga ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang diambil,’’ ujar Nasirwandi.
BACA JUGA:3 Camat Kompak Minta Bawaslu Pilih Calon Panwascam Terpilih Sesuai Domisili
Terpisah, Asisten 3 Setda Kota Bengkulu, Drs. Tony Elfian,M.Si mengatakan, pihaknya telah menerima surat yang disampaikan dari pendemo.
‘’Saya atas nama wali kota mengucapkan terima kasih terkait kedatangan para rekan-rekan sekalian. Dalam hal ini ingin menyampaikan terkait dugaan pelanggaran dalam pungutan parkir ini. Kami juga berharap ini nanti dapat diselesaikan dengan baik,’’ ungkap Tony.(cw1)