KARANG TINGGI RBt - Dibalik kisruh penolakan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) oleh Ns Gusti Miniarti, S.Kep, M.H., yang tetap ingin mengabdikan diri di Dinas Kesehatan (Dinkes) memunculkan spekulasi atau dugaan miring terhadap kebijakan mutasi yang dilakukan terhadap Gusti.
Sebagaimana diungkapkan aktivis Ormas Nusantara Institute, Harisna Asari, ia menduga dikosongkannya jabatan Kepala Dinkes sementara pejabatnya masih ada, masih produktif dan sarat prestasi karena ada kepentingan.
"Kita pertanyakan dasar mutasi ini apa? hasil uji kompetensi. Peserta uji kompetensi setahu kami lebih dari 20 orang, lalu mengapa yang mutasi hanya 8 orang saja. Mengapa pejabat lainnya tidak. Ini sudah menjadi tanda tanya. Kemudian hasil uji kompetensi ada dua versi, pertama yang digelar pada akhir tahun 2022 oleh pansel, kemudian di bulan Maret 2023 keluar rekomendasi uji kompetensi baru. Dari tiga rekomendasi penempatan jabatan menjadi lima," kritik Haris.
"Dengan hanya 8 pejabat yang dimutasi sementara yang diikutkan uji kompetensi 20 orang lebih artinya kita menduga dasar pelaksanaan mutasi bukan hasil uji kompetensi. Lalu apa dasarnya? jika di Dinas Sosial kabarnya karena pejabatnya akan memasuki pensiun sehingga jabatannya dilelang sedari sekarang, kalau Dinas Kesehatan atas dasar apa? Kita minta Pj Bupati tanggung jawab, jangan membuat kegaduhan di Pemerintahan gara-gara mutasi ini. Bagaimana masyarakat mau simpatik dan percaya dengan pemerintahnya," urai Haris lagi.
Terpisah, praktisi hukum Ahmad Tarmizi Gumay, S.H, M.H., memberi pendapat bahwa melaksanakan mutasi pejabat harus ada dasar yang jelas, sesuai dengan regulasi yang ada.
"Jadi begini, memindahkan sesorang itu ada aturannya. Apakah sudah memenuhi atau tidak. Dalam memindahkan pejabat eselon 2 itu harus ada evaluasinya, termasuk persetujuan Pemerintah pusat. Nah, apakah Pj sudah menjalankan ini? Kalau memang ada indikasi yang disertai bukti ada pelanggaran dalam mutasi atau penempatan pejabat, sampaikan ke saya, saya siap melaporkannya ke pihak terkait. Ini tidak bisa dibiarkan, kasihan masyarakat Benteng akan menjadi korban," tandas Tarmizi.(fry)