Perselisihan Perolehan Suara PAN vs PPP Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi 8 Mei Mendatang

Kamis 02 May 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

Disisi lain, sebelum adanya surat ketetapan dari KPU RI tersebut, KPU Bengkulu Tengah telah melakukan penghitungan ulang surat suara tidak sah di 5 TPS atas dasar surat dari Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Minggu 10 Maret.

Dari hasil penghitungan tersebut, terdapat penambahan 4 suara bagi PPP. Sehingga jika benar nantinya akan disahkan perolehan suara ini, PPP berpeluang unggul dari PAN pada Dapil 3 sehingga dapat meraih 1 kursi.(imo)

Kategori :