RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 40 kepala desa dan lurah mengikuti tahapan seleksi wawancara tingkat provinsi pada ajang Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Provinsi Bengkulu bertempat di Aula Soekarno, Kota Bengkulu pada hari Senin 29 April 2024. Salah satunya merupakan Desa Nakau Kecamatan Talang Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Dikatakan Kepala Desa Nakau, Elvi Febrianty bahwa dirinya mendaptkan undangan untuk mengikuti acara ajang Paralegal Justice Award (PJA) tingkat provinsi. Ia mengaku merupakan salah satu perwakilan Kabupaten Benteng yang dimana terdapat dua desa yaitu Desa Nakau dan Abu Sakim. Namun Kepala Desa Abu Sakim berhalangan untuk hadir.
“Diajang tersebut saya wawancara diminta tanggapan bagaimana menyelesaikan permasalah di desa seperti kasus pelecehan seksual, tindak pidana maling bahkan sangketa tanah,” ungkap Elvi.
Elvi menuturkan, pihaknya juga ditanyakan terkait siapa saja yang dilibatkan ataupun yang ada kebijakan dari pemerintah desa.
Pihaknya juga dipertanyakan tentang apa saja yang dibutuhkan di Desa Nakau. Ia berharap bisa melanjutkan ajang Paralegal Justice Award (PJA) ke tingkat nasional.
“Saya jelaskan semuanya mulai dari saya menginginkan lampu jalan untuk mengurangi kecelakaan di jalan dan juga adanya sosilisasi hukum lebih digalakkan khususnya untuk anak remaja. Tentunya mereka juga memberikan masukan untuk melakukan penyelesaian masalah yang ada di desa dengan berujung damai tidak mesti ke pihak kepolisan dengan melibatkan perangkat desa, Kadun, tokoh adat, tokoh masyarakat dan warga setempat,” pungkas Elvi. (imo)