RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Ada-ada saja ulah dari EL, oknum ASN yang saat ini bertugas sebagai staf Tata Usaha (TU) di salah satu sekolah wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia dilaporkan oleh suaminya sendiri, Wikim Kiman ke Polres Bengkulu Tengah gara-gara diduga ketahuan telah menikah siri dengan pria idaman lain. Bahkan informasi yang diterima Wikim, jika EL sudah tinggal satu atap dengan pria tersebut di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Edi Hermanto Purba, SH, MH membenarkan adanya laporan ini dan sedang dalam tahap penyelidikan. Dalam waktu dekat, berkas perkara akan dikirimkan ke jaksa.
‘’Memang benar adanya laporan dugaan perselingkuhan ini. Sudah kita mintai keterangan seluruhnya. Baik pelapor ataupun terlapor. Berkas perkara segera dilimpahkan ke jaksa,’’ pungkas Edi.
BACA JUGA:Tokoh Pemekaran dan Ketua BMA Sebut Rachmat Riyanto Layak Maju Calon Bupati Bengkulu Tengah, Ini Alasannya
Sementara itu, kepada wartawan Wikim mengaku jika dirinya belum secara sah bercerai dengan EL. Dirinya mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya tersebut dari adik iparnya sendiri tepatnya pada Februari 2024 lalu. Hal ini juga diperkuat dengan dirinya mencurigai gerak-gerik istrinya tersebut sejak beberapa bulan terakhir. Mulai dari istrinya yang jarang pulang ke rumah, handphone yang dipinjam tak diberikan hingga saat tidur, handphone miliknya disimpan bahkan dibawa jika sedang ke kamar mandi.
BACA JUGA:Baru Setahun Tuntas Dibangun, Sumur Bor Program BWS Sumatera VII Alami Retak-Retak
‘’Sudah lama saya laporkan ini ke polisi. Saya mencurigai ada yang tidak beres dari tingkah istri saya. Kami sempat menggrebeknya dan sedang tinggal satu rumah dengan pria lain. Kami minta ada tindaklanjut sesuai hukum yang berlaku. Dari Pemkab Bengkulu Tengah diharapkan dapat memberikan sanksi seperti pemecatan,’’ pungkas Wikim.(fry)