Motor Pribadi Sempat Dimaling Jadi Barang Rampasan Negara, Begini Penjelasan Jaksa

Kamis 14 Mar 2024 - 23:50 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung, Hario Sukmono mempertanyakan putusan Pengadilan Negeri Argamakmur beberapa waktu lalu.

Pasalnya, sepeda motor jenis Honda Beat yang diklaim merupakan milik keluarga tersebut saat ini menjadi barang rampasan negara.

Padahal, diketahui jika sepeda motor tersebut milik pribadi dan sempat dimaling beberapa bulan lalu di kawasan Desa Dusun Baru II Kecamatan Karang Tinggi.

Kepada RBt, Hario menjelaskan jika sepeda motor tersebut sempat dimaling di kawasan Dusun Baru II beberapa bulan lalu.

Kemudian, setelah melalui proses hukum hingga tahapan persidangan, sepeda motornya diputuskan hakim berstatus dirampas untuk negara. Hal ini membuat dirinya kebingungan atas putusan tersebut.

‘’Sepeda motor kepunyaan keluarga saya dimaling. Kemudian selang beberapa waktu, akhirnya ditemukan. Proses hukum hingga sidang berakhir. Kenapa malah motor tersebut statusnya dirampas untuk negara, bukan dikembalikan ke kami. Itulah yang membuat tanda tanya kami. Sementara BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan pembayaran pajak terakhir kami ada,’’ ujar Hario.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2953/bulan-ramadan-marak-maling-polisi-imbau-warga-segera-lapor-ke-call-center-ini

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2952/final-tahun-ini-bengkulu-tengah-buka-1700-formasi-cpppk-dan-309-formasi-cpns

Terpisah, Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Pidum, Febrianto Ali Akbar, SH mengatakan jika semua proses hukum telah dijalani dengan baik sesuai aturan. Mengenai putusan tersebut, Kejari Bengkulu Tengah dalam hal ini hanya mematuhi keputusan yang ditetapkan oleh hakim di pengadilan.

‘’Seperti apa penetapan dan pertimbangan majelis hakim, itu kewenangan sepenuhnya ada pada hakim. Kami Kejari Bengkulu Tengah hanya menjalankan putusan hakim. Diketahui juga kalau perkara ini terjadi di banyak TKP,’’ pungkas Febrianto.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait