Sarpras Sekolah di Bengkulu Tengah Mayoritas Rusak Parah, Begini Penampakannya

Rabu 13 Mar 2024 - 22:08 WIB
Reporter : Azwin Pratama
Editor : Leonardo Ferdian

EDUKASI RBt – Sarana dan prasarana (Sarpras) sejumlah sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) perlu perhatian penuh. Pasalnya, masih banyak ditemukan sarpras yang dalam kondisi rusak parah. Seperti plafon ruang belajar di SMPN 23 Benteng, keretakan pada dinding perpustakaan di SDN 48 Benteng dan 4 ruangan belajar mengajar di SDN 85 Benteng yang sudah tidak layak guna.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 48 Benteng, Kartini, S.Pd membenarkan jika kondisi sarpras beberapa ruangan telah rusak.

BACA JUGA: Pemdes Penanding Berharap Jembatan Ambruk Terdampak Banjir Bandang Segera Dibangun, Ini Alasannya

BACA JUGA:Polisi Usut Kasus Marak Bunuh Diri di Kecamatan Pagar Jati, 3 Bulan Terakhir Sudah 3 Kasus

‘’Cukup banyak kerusakan bangunan sekolah. Seperti ruang perpustakaan yang sudah lama rusak dan tidak layak lagi. Atap plafon di kelas sudah runtuh,’’ kata Kartini.

Sementara, Kepala SDN 85 Benteng, Likran Isnadi, M.Pd menyampaikan saat ini terdapat kerusakan di 4 ruangan sekolah. Kerusakan terjadi pada atap atau plafon yang sudah rusak sejak tahun lalu.

‘’Sejak beberapa kali diusulkan hingga sekarang belum ada pertanda atap plafon akan dibangun. Kami tentu sangat berharap usulan tersebut segera diakomodir, mengingat plafon tersebut sudah sangat layak untuk dibangun," pungkas Likran.

Sementara itu, Kepala SMPN 23 Benteng, Istail, M.Pd mengatakan jika terdapat bangunan di sekolahnya yang terancam roboh. Informasi terakhir yang diterima, akan dilaksanakan pembangunan tahun ini.

‘’Sebelum masuk bulan puasa, saya ke Kantor Dikbud Benteng. Infonya tahun ini akan direhab. Semoga bisa terealisasi. Mengingat bila tidak dilakukan, kondisi gedung akan terancam roboh,’’ ujar Istail.

Terpisah, Kadis Dikbud Benteng, Drs Tomi Marisi, M.Si melalui Kabid Pembina SMP, Edon Siregar, S.Pd, MH mengatakan, prosedur usulan perbaikan atau rehab dengan mengisi daftar kerusakan di dapodik sekolah untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Kemudian akan dinilai pihak kementerian layak atau tidaknya bantuan diberikan.

‘’Proposal yang sudah diajukan itu orang pusat menilai tentang kelayakan bantuan yang diberikan. Kita berharap semua usulan dapat terakomodir,’’ pungkas Edon.(cw2)

Kategori :