RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dramatis! Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) meraih tambahan 4 suara dari hasil penghitungan ulang surat suara tidak sah DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah pada Minggu 10 Maret 2024.
Dengan tambahan suara tersebut jumlah kursi yang didapat PPP pun bertambah 1 dari 3 kursi menjadi 4 kursi.
Torehan ini membuka lebar peluang partai berlambang Kakbah ini menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Benteng.
Adapun tambahan 4 suara PPP berasal dari penghitungan ulang surat suara tidak sah di TPS 1 Desa Temiang 1 suara, TPS 1 Desa Keroya 1 suara dan TPS 1 Desa Taba Renah 2 suara. Sedangkan di 2 TPS lain masing-masing Desa Karang Are dan Desa Padang Burnai tidak ada penambahan perolehan suara.
Ke 5 TPS tersebut untuk diketahui sebelumnya dipermasalahkan oleh PPP lantaran diduga ada surat suara sah dijadikan suara tidak sah oleh KPPS.
Bawaslu Provinsi Bengkulu mengeluarkan putusan pemeriksaan cepat yang berbunyi, meminta KPU Provinsi Bengkulu memerintahkan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan penghitungan ulang hanya untuk surat suara tidak sah DPRD kabupaten di 5 TPS.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2824/setelah-pan-giliran-2-parpol-ini-surati-bawaslu
Jika surat suara tidak sah tersebut tidak berada pada kolom PPP dan/atau tidak berada pada kolom suara calon anggota DPRD kabupaten di PPP maka hal tersebut tidak masuk dalam kategori penghitungan suara ulang di TPS tersebut.
Kemudian meminta kepada KPU Provinsi Bengkulu memerintahkan KPU Bengkulu Tengah mengubah jika terjadi perubahan perolehan suara setelah penghitungan suara ulang.
Bagaimana dengan nasib Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)? Mengingat sebelum keluar putusan Bawaslu yang mengabulkan keberatan PPP, kursi Ketua DPRD kabupaten sudah hampir pasti milik PDIP.
"Saya selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Benteng menyatakan menerima hasil sesuai penghitungan ulang yang sudah dilaksanakan hari ini (Minggu, red). Menurut saya penyelenggara Pemilu telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada. PDIP tidak akan menuntut. Kursi terbanyak akhirnya didapat PPP, untuk suara terbanyak masih PDIP," jelas Feri Haryadi, Ketua DPC PDIP Benteng.(imo)