Batasan Konsumsi Gula dan Garam Sehari
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan, Badan POM RI, Pratiwi Yuniarti Martoyo menjelaskan pentingnya untuk menerapkan gizi seimbang sebagai susunan pangan sehari-hari.
“Prinsip gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan secara teratur dalam rangka mempertahankan berat badan normal untuk mencegah masalah gizi,” ungkap Pratiwi.
Pratiwi juga memaparkan tentang makanan bergizi yang kita konsumsi, makanlah sesuai prinsip isi piringku dan membaca label gizi untuk menentukan pilihan makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita.
“Label gizi pangan olahan yang telah diatur oleh BPOM antara lain Informasi Nilai Gizi (ING), Front-of-Packed Nutrition Labelling, pesan kesehatan dan klaim terkait gula, garam dan lemak,” ungkapnya.
Hal ini sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes Ri, idealnya dalam sehari masyarakat dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara dengan 5 sendok makan).
Ahli gizi sekaligus Content Creator, Putri MJ juga menjelaskan bahwa, obesitas menjadi faktor risiko terjadinya penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, jantung, kanker, hipertensi, dan penyakit metabolic maupun non metabolic.
“Penyebab kematian akibat penyakit kardiovaskular (5,87% dari total kematian), penyakit diabetes dan ginjal (1,84% dari total kematian),” ungkap Putri.
Putri menambahkan, mencegah obesitas adalah kuncinya. Mulai dengan tidur yang cukup minimal 7 jam sehari, latihan fisik dengan Baik, Benar, Terukur, Teratur (BBTT), memastikan nutrisi seimbang dan memahami Batasan GGL dan cara cerdas membaca kemasan.