RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Operasi Keselamatan 2024 yang digelar serentak seluruh Indonesia telah dimulai sejak Senin 4 Maret dan akan berakhir pada 17 Maret 2024 mendatang.
Dalam pelaksanaan operasi ini, terdapat 11 sasaran khusus yang menjadi target operasi. Diantaranya menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension dan overload, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik (knalpot brong), kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) serta kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Benteng, Iptu. Wiyanto, S.H mengatakan pada hari pertama dimulainya operasi, pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Benteng. Hal ini lantaran, mayoritas potensi pelanggaran kerap dilakukan oleh pelajar.
‘’Saat ini razia tersebut mengedepankan sistem ETLE dengan prioritas utama sekolah yang berada di Benteng. Sosialisasi juga sudah kami berikan. Untuk sekarang, dilaksanakan penindakan hanya kasat mata terlebih dahulu. Jika ada pelanggaran kendaraan menggunakan knalpot brong, akan kita tegur terlebih dahulu,’’ ujar Wiyanto.
Wiyanto menuturkan, untuk penindakan di hari pertama tidak diberlakukan penilangan. Sementara, merujuk pada sistem ETLE, dilaksanakan juga pada sopir truk yang mengantre solar.
‘’Kita lakukan juga untuk mobil truk yang mengantre solar, tetapi tetap yang utama adalah sekolah. Untuk razia satu tempat belum ada instruksi karena kita mengedepankan ETLE,’’ demikian Wiyanto.(one)
--