RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Dusun Baru II Kecamatan Karang Tinggi ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024.
Hal ini ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Kades Dusun Baru II, Anggi Syahputra, S.I.K menjelaskan bahwa KPM BLT ini hanya 11 orang yang mana penetapannya telah disaring sesuai dengan ketentuan yang ada.
Salah satunya penerima yakni tidak mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah serta tergolong miskin.
‘’Jumlah KPM desa kami tahun ini ada 11 KPM yabg sudah ditetapkan melalui musdesus,’’ kata Anggi.
Anggi menambahkan bahwa pihak desa telah membuat Perdes sebagai acuan penerima BLT DD tersebut, kedepan masih kata Anggi pihaknya akan menyalurkan bantuan tersebut secara tunai kepada seluruh penerima KPM.
‘’Tiga bulan pertama akan kita salurkan sebesar Rp. 900 ribu per KPM nantinya,’’ pungkas Anggi.(ae2)