RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan Pemerintah Desa Temiang Kecamatan Pagar Jati pada Kamis 22 Februari 2024, pada tahun ini jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa hanya untuk 3 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ketiga KPM ini ditetapkan berdasarkan kategori warga kurang mampu dan tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
"Penetapan jumlah KPM ini benar-benar disaring sesuai dengan ketentuan yang ada. Ada 3 KPM yang ditetapkan sebagai penerima BLT DD tahun ini," ungkap Kades Temiang, Ujang Berita.
BACA JUGA:Danrem 041/Gamas Tanam 250 Bibit Pohon di Kabupaten Bengkulu Tengah
Ia mengatakan jumlah besaran yang akan diterima per KPM yakni Rp.300 ribu per bula selama satu tahun. Adapun hasil
musdesus ini akan dituangkan di dalam perkades.
"Untuk penyaluran BLT DD rencananya akan diberikan secara tunai pada masyarakat," demikian Ujang.(ae2)