LIPUTAN 11, RBt - Tahun ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Renah Kecamatan Pagar Jati menetapkan sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Ini sesuai dengan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) yang ditetapkan pemdes setempat bersama BPD, dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Terusik Ditagih Kembalikan Uang dari Timses Caleg di Bengkulu Tengah, Bawaslu Minta Warga Melapor
BACA JUGA:Benarkah Perlu Jalan 10.000 Langkah Sehari agar Sehat dan Bugar?
‘’Kesepakatan bersama dalam musdesus ini ada 26 KPM yang akan menerima BLT DD didesa kami tahun ini,’’ ungkap Kades Taba Renah, Hardi Eryanjaya.
Kades mengatakan penetapan jumlah KPM melalui musdesus ini akan ditetapkan dalam Perkades yang mana sesuai dengan aturan bahwa per KPM akan mendapatkan Rp300 ribu per KPM setiap bulannya selama satu tahun.
BACA JUGA:Pemungutan Suara Pemilu 2024 Berakhir, Kapolres Dedi: Terima Kasih Kepada Seluruh Personel
BACA JUGA:Aplikasi Sirekap Down, Ini Jadwal Terbaru Pleno Perolehan Suara Tingkat Kecamatan
‘’Penetapan KPM ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Nanti untuk penyaluran BLT DD apakah tunai atau non tunai akan kami rapatkan kembali,’’ pungkas Hardi.(ae2)