KARANG TINGGI RBt – Pelaksanaan mutasi pejabat di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) semakin dekat. Kabar terbaru, Pemkab Benteng hanya menunggu satu surat lagi, yakni persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mutasi dapat digelar. Sementara untuk administrasi lainnya seperti surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga petunjuk teknis (Pertek) dikabarkan telah rampung.
Sekdakab Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP mengatakan jika Pemkab Benteng tidak ingin melangkahi prosedur dalam pelaksanaan mutasi pejabat. Setiap persyaratan sesuai aturan akan dipenuhi. Saat ini pihaknya hanya menunggu surat persetujuan dari Kemendagri.
‘’Kita menunggu surat dari Kemendagri. Kalau sudah turun, kita akan langsung laksanakan. Susunan pejabatnya masih kita susun,’’ pungkas Rachmat.
Diketahui, saat ini terdapat 6 pejabat eselon 2 yang masih kosong yakni Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Badan Kesbangpol Bengkulu Tengah, Dinas Damkar Bengkulu Tengah, Bappeda Bengkulu Tengah dan Staf Ahli. Selain itu beberapa jabatan eselon III yang mengalami kekosongan lantaran adanya ASN yang pensiun.
Dalam penempatan pejabat, diharapkan tidak hanya berdasarkan hasil uji kompetensi pejabat, melainkan juga mempertimbangkan kinerja pejabat selama ini. Terlihat beberapa kepala OPD di Benteng sempat terlibat permasalahan. Baik internal kantor maupun urusan pengelolaan keuangan daerah.
‘’Tentu kita merujuk pada hasil uji kompetensi dan hasil penilaian kinerja dari pejabat bersangkutan,’’ demikian Rachmat.(fry)