RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang tak terpakai atau rusak pada Selasa 13 Februari 2024 sore.
Jumlahnya mencapai 383 lembar surat suara yang terdiri dari surat suara calon anggota DPRD Benteng Dapil 2 sebanyak 148 lembar, Dapil 3 sebanyak 16 lembar dan Dapil 4 sebanyak 91 lembar.
Tidak hanya surat suara DPRD Benteng, hal ini juga terjadi di surat suara calon DPD RI sebanyak 124 lembar, surat suara Pilpres sebanyak 1 lembar dan surat suara pemilihan DPR RI sebanyak 3 lembar.
Komisioner KPU Benteng, Nora Agustin, S.E., M.M jika pemusnahan ini dilakukan lantaran surat suara tersebut mengalami kerusakan ataupun sudah terkena tinta serta surat suara yang berlebih.
Pemusnahan surat suara yang tak terpakai dihadiri juga perwakilan Polres, Kejaksaan, Dandim dan Bawaslu.
‘’Ada 383 lembar surat suara yang sudah kami musnahkan secara bersama,’’ ujar Nora.
Terakhir, KPU juga telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan dalam pemantapan pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari 2024.
Seperti, pendistribusian logistik pada 12 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan monitoring ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Benteng. Sehingga diharapkan pelaksanaan pencoblosan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
‘’Tentunya kita sudah memastikan TPS yang disiapkan KPPS sesuai aturan seperti ukuran tenda 8x10 meter dan KPPS harus ramah disabilitas serta jarak antar TPS tak boleh terlalu dekat,’’ demikian Nora.(imo)