Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program KIP Kuliah Merdeka 2024, Kuota 985.577 Mahasiswa

Senin 12 Feb 2024 - 21:52 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka 2024.

Ini sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan dasar, menengah, dan tinggi untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul. Selain itu untuk meningkatkan produktivitas, memajukan kebudayaan, dan mencapai kesejahteraan menuju Indonesia Emas 2045.

Wujud komitmen tersebut berfokus pada peningkatkan pembangunan SDM. Salah satunya dilakukan melalui Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi atau yang umum disebut Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) Merdeka. Tahun ini, Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik), kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka sesuai jenjang studinya baik sarjana maupun diploma. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Puslapdik Abdul Kahar mengatakan bahwa Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun di tahun 2024.

Dana tersebut, akan digunakan untuk membiayai Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa. Jumlah tersebut terdiri dari 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru dan sisanya adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.

"Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023," beber Abdul Kahar dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin (12/2/).

Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Lebih lanjut, dia mengatakan dana tersebut akan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta. "Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apa pun," tegasnya. (esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait