KLHK Ingatkan Sampah yang Timbul dari Proses Penyelenggaraan Pemilu 2024

Senin 05 Feb 2024 - 18:42 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Apa yang dikemukakan Dirjen PSLB3 tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri LHK, yakni: Pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif Pemerintah Daerah, peserta pemilu dan masyarakat lainnya dalam melaksanakan pengelolaan sampah dari penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang ramah terhadap lingkungan hidup, menghindari timbulan sampah dari penyelenggaraan Pemilu; Kedua, Mencegah dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.(fri/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait