RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Setelah diadakan rapat bersama camat selaku pemimpin wilayah yang berada dekat kawasan Hutan Lindung (HL), Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan bakal mendapatkan tapal batas 2,5 Km dari kawasan pemukiman.
Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi, S.IP, M.H menuturkan dalam rapat lanjutan penentuan tapal batas Desa Kota Niur, akan segera ditetapkan sepanjang 2,5 Km.
Akan tetapi hal tersebut belum diselesaikan mengingat akan dilanjutkan agenda lainnya.
‘’Sudah dirapatkan kembali bersama Kementerian Kehutanan kemarin, bahwa Desa Kota Niur mendapatkan sebanyak 2,5 Km dari batas desa. Itu belum selesai karena akan dilanjutkan agenda lainnya dari mereka,’’ jelas Camat.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2033/sekda-rachmat-bakal-hadiri-kegiatan-bkmt-taba-penanjung
Sementara itu, Kades Kota Niur, Rangga Fernando beranggapan, mendapatkan 2,5 Km tersebut adalah suatu mukjizat.
Hal tersebut karena desa memang berlokasi sangat dengat dengan wilayah hutan lindung. Dalam usulan permintaan desa kemarin sebanyak 10 Km, berkemungkinan terlalu besar dan berat.
‘’Itu saja kami sangat bersyukur. Karena setelah nanti ditetapkan sebanyak 2,5 km dari pemukiman, masyarakat bisa memanfaatkan lahannya tersebut. Semoga cepat ditetapkan,’’ jelas Rangga.
Rangga melanjutkan, dari permintaan sebanyak 10 Km dari batas HL, pada pertemuan pertama bersama Kementerian Kehutanan. Mewakili dari masyarakat setuju karena bakal mendapatkan batas lahan sebanyak 2,5 Km.
‘’Pada rapat kemarin baru camat yang diundang. Tetapi saya juga telah mendapatkan informasi ini dari camat, bahwa bakal mendapatkan tapal batas sepanjang 2,5 Km. Mendengar hal tersebut saya juga meminta warga memberikan tanggapan, alhamdulillah mereka menyetujuinya. Saya selaku kades juga ikut dengan tanggapan masyarakat,’’ demikian Rangga.(one)