Tahura Berpolemik! Pemprov Bengkulu Diduga Serobot Sumber PAD Milik Pemkab Benteng

Kamis 01 Feb 2024 - 22:50 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Rajolelo Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang saat ini menimbulkan polemik.

Kawasan yang didalamnya terdapat lahan perkebunan sawit diduga hasilnya diserobot petugas yang mengaku dari Pemprov Bengkulu.

Sehingga hasil perkebunan bukan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Bengkulu. Padahal, diketahui aset Tahura sudah diserahkan sepenuhnya ke Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) sejak tahun 2018 silam. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Benteng, Mahendra Gustian S.Hut mengungkapkan, informasi ini baru diketahuinya sejak satu minggu lalu.

Atas informasi ini, dirinya menghubungi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.

Hasilnya, terungkap adanya dugaan pengambilan hasil perkebunan di kawasan Tahura untuk PAD atas dasar Peraturan Gubernur (Pergub).

‘’Saya mempertanyakan prihal hasil perkebunan sawit di kawasan ini diambil oleh orang dari Pemprov Bengkulu. Karena kita ketahui jika Tahura sudah jadi aset Pemkab Benteng sejak tahun 2018 silam. Artinya hasil perkebunan ini masuk PAD Pemprov Bengkulu dan tidak pernah masuk ke Benteng,’’ ujar Mahendra.

Mahendra menuturkan, berdasarkan penelusuran, ditemukan adanya dokumen lama yang memuat tentang eks perjanjian kerjasama antara pihak Tahura dengan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

Dalam perjanjian tersebut  disebutkan bahwa lahan Tahura seluas digunakan untuk persemaian karet dan sawit. Tanaman tersebut sudah produktif sejak beberapa tahun lalu namun masih digarap oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

Disisi lain, diketahui pada kawasan Tahura terdapat 6 hektare luasan perkebunan sawit dan 3 hektare luasan perkebunan karet.

‘’Kami akan koordinasi kembali ke Dinas TPHP Provinsi Bengkulu. Kalau memang ada pergub, kami ingin mengetahuinya. Kalau memang tidak menyalahi aturan, kami juga ada kontribusi dari Pemprov Bengkulu ke Pemkab Benteng berupa dana bagi hasil. Karena ini wilayah Tahura yang sudah menajdi aset Benteng,’’ demikian Mahendra.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait