RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Akhir tahun 2023, pembangunan jalan inpres menghubungkan Desa Ujung Karang - Renah Semanek tepatnya di depan kantor Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat tambahan waktu kerja selama 50 hari. Saat ini, pembangunan hanya menyisakan waktu 21 hari untuk diselesaikan.
Pantauan RBt, di beberapa titik ruas jalan masih dilakukan perbaikan ulang dikarenakan adanya pergerakan tanah. Ditambah pula dengan belum tuntasnya pengaspalan hingga ujung jalan.
Menanggapi hal tersebut, Kasatker BPJN I Bengkulu, Tendi Hardianto, S.T, M.T mengatakan sebelum 50 hari penambahan masa kerja habis, dipastikan pembangunan jalan tersebut selesai.
Pengaspalan jalan juga akan diselesaikan hingga depan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Benteng.
‘’Karena kemarin waktu pengerjaan pendek maka mendapatkan tambahan waktu 50 hari sesuai dengan aturan. Sebelum 50 hari masa penambahan tersebut kami pastikan akan selesai,’’ jelas Tendi.
Tendi menerangkan, sebetulnya pembangunan tersebut sudah selesai, akan tetapi harus dilakukan perbaikan ulang di beberapa titik dikarenakan masih adanya pergerakan tanah sehingga belum dapat melaksanakan penyerahan pertama pekerjaan selesai atau provisional hand over (PHO).
‘’Kemarin sebenarnya sebentar lagi akan segera selesai, tetapi karena ada perbaikan di beberapa titik ruas jalan, maka belum PHO belu dilaksanakan. Kami berusaha nanti sebelum habisnya masa tambahan kontrak yaitu 50 hari, akan segera diselesaikan pembangunan jalan tersebut,’’ terang Tendi.
Terkait ruas jalan yang telah dilintasi masyarakat sekitar hingga pegawai di perkantoran Renah Semanek, Tendi mengimbau untuk tetap berhati-hati mengingat kondisi jalan masih dilakukan perbaikan.
‘’Untuk masyarakat yang melintasi jalan tersebut pesan saya tetap berhati-hati, karena masih banyak mobil dump truk yang bermuatan berat melaju karena ada beberapa lokasi yang dilakukan perbaikan untuk pengembalian posisi. Boleh saja asal tetap berhati-hati,’’ demikian Tendi.(one)