Dugaan SPPD Fiktif Salah Satu OPD, Pemkab Bengkulu Tengah Diminta Tak Tinggal Diam

Sabtu 18 Nov 2023 - 21:53 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

KARANG TINGGI RBt - Dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diungkapkan salah seorang honorer cukup menyedot perhatian publik.

Diminta tanggapannya, Tokoh Masyarakat (Tomas) Bengkulu Tengah (Benteng), Datuk Malani, meminta agar hal ini tidak dibiarkan oleh Pemkab Benteng. Pj Bupati selaku kepala daerah diharapkan mengambil langkah cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Ini sudah melanggar aturan. Saya selaku tokoh masyarakat meminta agar hal seperti ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab Benteng. Selidiki informasi ini di OPD bersangkutan," ungkap Datuk.

Sementara itu, ia meminta agar pimpinan OPD bersangkutan dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan dievaluasi terkait kinerja. Sehingga hal ini tidak terulang kembali.

“Panggil yang bersangkutan, baik kepala dinas maupun tenaga honorer sehingga tidak ada fitnah, tentu hal ini harus disertai barang buktinya,” kata Datuk.

Sekedar mengulas, informasi adanya dugaan SPPD fiktif ini diungkapkan salah seorang honorer, Fe kepada wartawan. Ia mengaku dirugikan. Pasalnya diketahui jika namanya diduga telah disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab dan masuk dalam daftar pegawai yang ditugaskan untuk melakukan perjalanan dinas. Sementara diketahui, dirinya tak pernah melakukan perjalanan dinas tersebut.

‘’Ini merupakan kali keduanya nama saya digunakan. Saya tidak pernah ikut dalam perjalanan dinas tersebut. Tentu saya merasa dirugikan. Seharusnya penggunaan nama harus izin terlebih dahulu,’’ ungkap Fe.

Fe menjelaskan, perjalanan dinas yang dimaksud berupa kunjungan ke daerah Musi Rawas selama 2 hari pada bulan lalu. Kemudian pada bulan November ini, terdapat kunjungan ke Musi Rawas Selatan selama 2 hari juga.

‘’Saya tidak mau nama saya disalah gunakan. Apa lagi seperti ini saya tidak tahu sama sekali nama saya dalam surat perjalanan dinas. Ini artinya ada dugaan SPPD fiktif. Disana bukan hanya saya sendiri, tapi ada juga nama rekan saya sesama honorer,’’ demikian Fe.(imo)

Tags :
Kategori :

Terkait