KARANG TINGGI RBt - Sikap keberatan yang dituangkan salah seorang peserta lelang jabatan eselon II atau seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ke dalam surat laporan terhadap 3 besar hasil lelang langsung mendapat tanggapan dari Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rachmat Riyanto. Rachmat menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya melaksanakan seleksi berpedoman dengan regulasi yang ada.
"Jadi dapat kami sampaikan bahwa alhamdulillah prosesi lelang jabatan yang dilaksanakan sudah terlaksana sesuai mekanisme. Sejak awal kita terbuka, transparan setiap tahapannya kita sampaikan ke publik. Hasil akhirnya pun juga sudah diumumkan ke publik dan dilaporkan ke Pj Bupati selaku PPK. Perlu juga diketahui bahwa dalam menjalankan tugas, kami pansel diharuskan menjunjung nilai integritas, tanggung jawab, objektif, independen, dan profesional," jelas Rachmat.
Tempat terpisah, Pj Bupati Heriyandi Roni menilai pansel sudah bekerja cukup baik dan profesional. Ia pun sudah menerima secara resmi laporan hasil seleksi dari pansel.
"Hasil seleksi terbuka sudah dilaporkan, dan saya menghargai pansel yang sudah melaksanakan seleksi terbuka sampai tahapan penetapan tiga besar. Tentunya pansel telah memahami mekanisme pelaksanaan, sesuai dengan kebutuhan yang ada," jelas Roni.
Salah seorang tokoh masyarakat Benteng, Datuk Malani turut menanggapi sikap keberatan dari salah seorang peserta lelang. Dimana menurut Malani protes keberatan sebaiknya dilayangkan di awal pelaksanaan, atau saat tahapan sedang berlangsung. Sehingga dapat dilakukan evaluasi dan diambil kebijakan.
"Sebaiknya kalau mau menyatakan kebenaran itu yang disertai fakta dilakukan semenjak dari awal, sehingga bisa diambil tindakan cepat, ataupun melakukan kroscek. Tetapi kalau semua tahapan telah dilakukan, dan tiga besar telah diputuskan baru ajukan protes maka itu namanya ikut dari bagian ketidakadilan," saran Malani.(fry)