LIPUTAN 11 RBt - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di ruas jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung tepatnya di KM 15 Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung pada Senin 8 Januari 2024 sekitar pukul 10.35 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan 2 unit kendaraan roda empat yakni Mobil Dinas (Mobnas) Kijang Innova BD 63 milik Pemprov Bengkulu yang dikendarai Acok (30) berstatus honorer yang diserempet oleh mobil Suzuki Sidekick BD 4071 EL yang dikendarai Sutris (55) warga Desa Sidang Dataran Kabupaten Rejang Lebong dengan penumpang Jerik Kurniawan (28) warga Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami ringsek.
Kronologis kejadian, pengendara mobil dinas berkendara dari arah gerbang tol Sukarami hendak menuju keluar ke gerbang tol Bengkulu. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya KM 15, dari arah belakang melaju mobil Suzuki Sidekick. Pada posisi sejajar, mobil Sidekick tiba-tiba mengalami patah As bagian depan dan mengakibatkan kendaraan sulit dikendalikan hingga menyerempet mobil dinas yang tepat berada disampingnya.
‘’Saat sejajar dengan mobnas, mobil Suzuki mengalami patah As depan sehingga out of control dan menyerempet mobil dinas tersebut di bagian sisi kiri. Atas kejadian ini mobnas mengalami kerusakan pada bagian pintu belakang sebelah kiri, bagian depan sebelah kanan serta bagian depan sebelah kanan. Sementara mobil Sidekick juga mengalami kerusakan pada bagian depan. Untuk pengemudi dan penumpang diantara kedua pihak tersebut tidak adak mengalami luka, tetapi kerugian materil mencapai Rp10 juta,’’ pungkas Wiyanto.(one)