TABA PENANJUNG RBt - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di ruas jalan lintas Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)-Kepahiang, tepatnya di Desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul Pukul 13.45 WIB. Sepeda motor Honda Vario nopol BD 2689 EV menabrak sisi kanan truk batu bara (BB) nopol BD 8009 EK. Akibat kejadian tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian perkara (TKP).
Data yang dihimpun RBt, Truk Hino warna hijau nopol BD 8009 EK dikemudikan Eka Purwanto, warga Jl. Wr Supratman GG Bastaru RT 21 RW 02 Pematang gubernur Kota Bengkulu. Sebelum kejadian, truk melaju dari arah Kota Bengkulu hendak menuju kawasan pertambangan.
Setibanya di persimpangan menuju PT. DMH, pengemudi truk berhenti sejenak di badan jalan dikarenakan menunggu kendaraan yang datang dari arah Kepahiang. Setelah kondisi jalan dari arah Kepahiang kosong, pengemudi bermaksud berbelok ke kanan.
Pada saat bersamaan, datang sepeda motor Honda Varioyang dikendarai Bagaskara (16) warga Tutwuri Handayani Muhaijirin Kota Bengkulu berboncengan dengan Riski Hariansyah (17) warga Jl. Zainul Arifin Gang Adius Lima Muhajirin Kota Bengkulu dari arah bersamaan dengan truk.
Diduga, sepeda motor bermaksud menyalip truk tersebut. Lantaran jarak yang sudah dekat, sepeda motor menabrak bagian kanan truk hingga pengendara motor terjatuh. Nahasnya, Bagaskara tergilas ban belakang truk.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Lantas Polres Benteng, IPTU. Wiyanto, S.H mengatakan atas Kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor mengalami luka serius pada bagian kepala. Saat ini pihaknya telah mengamankan kendaraan di Polres Benteng.
‘’Setelah kejadian, kendaraan truk dan sopir telah diamankan di Polres Benteng beserta dengan kendaraan sepeda motor. Kejadian tersebut akibat kendaraan sepeda motor hendak mendahului truk yang ingin berbelok ke simpang DMH,’’ demikian Wiyanto.(one)