Direktur RSUD Angkat Bicara Soal 17 TKS Nakes Tak Kunjung Gajian, Begini Penjelasannya

Jumat 02 May 2025 - 22:21 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 17 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum menerima gaji sejak Januari 2025. 

Direktur RSUD Benteng, dr. Heri Kurniawan akhirnya angkat bicara. Kepada wartawan, ia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Benteng dan akan menyampaikan persoalan ini langsung ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami akan menemui Kemenkes pada Senin, 5 Mei 2025. Sebelumnya sempat tertunda karena libur dan kebijakan Work From Anywhere (WFA),” ujar dr. Heri.

BACA JUGA:Gaji Belasan Honorer Nakes Bengkulu Tengah Belum Ada Kejelasan, RSUD Terkesan Abai

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh sejumlah kendala administratif. Di antaranya, beberapa TKS belum memenuhi syarat minimal dua tahun masa kerja, serta ada yang tidak mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II. Selain itu, sebagian TKS yang sudah lama bekerja tidak lolos dalam seleksi CPNS, bukan PPPK.

“Pemerintah daerah dan kami tidak bisa menyalurkan gaji karena belum ada pedoman atau keputusan yang mengatur pembayaran untuk TKS dengan status tersebut,” terangnya.

BACA JUGA:Wujudkan Pendidikan Bermutu, Pelajar dan Guru Rayakan Hardiknas dengan Nuansa Budaya

dr. Heri juga menambahkan, RSUD tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan TKS sesuai edaran yang berlaku. Namun, ia menyarankan kepada para TKS untuk mengundurkan diri jika merasa tidak sanggup melanjutkan pekerjaan dengan kondisi saat ini.

“Kalau memang tidak ingin melanjutkan kerja, bisa mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Tapi sayangnya, banyak TKS yang hanya kurang 1–3 bulan saja dari syarat dua tahun. Kami sangat menyayangkan jika nanti ada seleksi PPPK Tahap III, mereka jadi tidak bisa ikut hanya karena kurang masa kerja,” demikian Hery.(imo)

Tags :
Kategori :

Terkait