Segini Jumlah BUMDes yang Miliki Badan Hukum di Bengkulu Tengah

Kamis 04 Jan 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

METROPOLIS RBt - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini merupakan BUMDes terbanyak se-Provinsi Bengkulu yang terdata memiliki badan hukum. Berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak 56 BUMDes dan 1 BUMDes bersama yang telah legal.

‘’Ya tentunya dengan berbadan hukum, maka legal formal BUMDes tersebut lebih kuat. Bisa mengakses bantuan dan bekerjasama dengan pihak lainnya bahkan mendapatkan bantuan pusat serta bantuan perbankan lainnya,’’ ungkap Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Dinas PMD Benteng, Sandarman, S.Sos.

Sandarman menuturkan, tentunya kedepannya pendapatan asli daerah dapat meningkat serta masyarakat lebih sejahtera.

‘’Banyak dana yang bisa dibiayai dari hasil BUMDes seperti beasiswa, honor rubiyah guru dan peralatan lainnya. Sementara itu, suatu saat dana desa tidak ada lagi maka desa tersebut sudah siap karena sudah memiliki PADes,’’ jelas Sandarman.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H, menyampaikan pihaknya menargetkan di tahun 2024 ini 142 desa di Benteng sudah berbadan hukum seluruhnya. Untuk yang sudah punya badan hukum dan sudah ada NIB-nya silakan tingkatkan usaha BUMDesnya.

‘’Dinas PMD akan selalu memberikan bimbingan dan binaan terhadap BUMDes yang sudah mengembangkan usahanya dan yang tidak kalah pentingnya bahwa di tahun 2024 ini BUMDes bisa menyumbangkan PADes,’’ pungkas Hendri.(imo)

Tags :
Kategori :

Terkait