Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil 4 Pejabat

Rabu 03 Jan 2024 - 19:58 WIB

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar. (tan/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait