RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) hingga Selasa, 18 Maret 2025, belum juga dicairkan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti, S.Sos., melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansyah Putra, SE.
Adeansyah menjelaskan bahwa pencairan THR masih tertunda karena Pemerintah Kabupaten Benteng tengah menunggu selesainya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menjadi dasar pencairan. Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Layanan Adminduk Kembali Terpusat di Kantor Dukcapil Renah Semanek, Kadis: Kami Mohon Maaf
"Pembayaran THR segera akan dilakukan dalam minggu ini, namun kami masih menunggu Perkada selesai. Begitu Perkada selesai, pencairan akan segera dilakukan," ungkap Adeansyah.
Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR ASN Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini mencapai sekitar Rp 15 miliar. Selain itu, Adeansyah juga menambahkan bahwa utang terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah selesai dilunasi.
BACA JUGA:Dilantik 30 September 2024, Hendri Donal Sudah 6 Bulan Jabat Pj Sekda, Lanjut Perpanjang atau Tukar?
"Untuk TPP tahun lalu, semua sudah selesai. Namun, untuk TPP tahun ini, kami belum menerima informasi lebih lanjut," tambah Adeansyah.(imo)