RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengumumkan bahwa layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang sebelumnya berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) terpaksa harus dipindahkan kembali ke Kompleks Perkantoran Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi. Keputusan ini diambil guna efisiensi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia.
Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin, SH, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah atas perubahan ini. Ia berharap masyarakat dapat memaklumi situasi ini, meskipun memahami bahwa keputusan tersebut mungkin mengecewakan beberapa pihak.
BACA JUGA:Dilantik 30 September 2024, Hendri Donal Sudah 6 Bulan Jabat Pj Sekda, Lanjut Perpanjang atau Tukar?
"Kami mohon maaf kepada masyarakat, semoga tidak ada yang merasa kecewa. Langkah ini diambil karena sesuai dengan instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran," ungkap Ayatul.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan ini disebabkan oleh penonaktifan jaringan komunikasi data yang digunakan di MPP dan penerapan sistem Machine to Machine (M2M), yang membuat layanan Dukcapil harus dialihkan sepenuhnya ke kantor Dukcapil di Renah Semanek.
"Semua peralatan dan layanan yang ada di MPP telah kami pindahkan kembali ke kantor Dukcapil Renah Semanek. Oleh karena itu, tidak ada lagi layanan Dukcapil di MPP Benteng. Kami berharap masyarakat dapat memahami keputusan ini," tambah Ayatul.
Dengan perubahan ini, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan Dukcapil di lokasi yang telah ditentukan, dan pihak Dukcapil Benteng berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik meskipun terjadi perubahan lokasi. (imo)