Kejari Berkomitmen Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah

Senin 17 Mar 2025 - 21:38 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah masih mendalami kasus dugaan korupsi penyimpangan belanja perjalanan dinas, belanja sewa dan belanja pemeliharaan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah pada tahun 2023. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 70 saksi yang diperiksa oleh pihak Kejari, yang menjadi bagian dari proses penyidikan intensif yang sedang berlangsung.

Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Yudi Adiyansah, SH, MH, mengungkapkan bahwa penyidikan terus berjalan dan berbagai bukti sedang dikumpulkan. Kejari Bengkulu Tengah berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan mengungkap kebenaran.

BACA JUGA:BPD Karang Tinggi Didesak Surati Inspektorat Periksa Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

"Sejauh ini, kami telah memeriksa 70 saksi yang terkait dengan dugaan korupsi anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah tahun 2023. Penyidikan ini terus berlanjut, dan kami akan terus mendalami setiap informasi yang muncul untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik," ujar Yudi Adiyansah.

Yudi menambahkan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara. Adapun saksi-saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, yakni pengelola anggaran baik jajaran Bawaslu Bengkulu Tengah maupun Panwascam se-Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Mantan Kades Taba Pasmah Tepis Isu Dugaan Jual Beli Kantor Desa Tak Sesuai Prosedur

"Kami akan terus bekerja secara profesional dalam penyidikan ini, dan tentunya tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Kejaksaan akan menindak tegas jika ada bukti yang cukup kuat mengenai adanya tindakan korupsi dalam kasus ini," demikian Yudi.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait