Bantah Anggapan Slow Respon, Dinas PMD: Yang Lebih Tepat Konfirmasi ke Inspektorat

Kamis 13 Mar 2025 - 22:12 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terkait persoalan dugaan kejanggalan program ketahanan pangan penggemukan kambing di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi tahun anggaran 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah sempat terkesan slow respon. 

Padahal persoalan tersebut sudah mencuat ke publik dan telah menjadi atensi Pemkab, sebagaimana diterangkan Pj Sekda Hendri Donal. Namun saat wartawan coba menghubungi pejabat Dinas PMD, sempat menemui kesulitan. 

BACA JUGA:Jeruk Kalamansi Jadi Produk Khas Bengkulu Tengah, Bupati Rachmat Terima Sertifikat Indikasi Geografis

Plh Kepala Dinas PMD, Saidina Akasa menyebut bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta pihak kecamatan turun. PMD sifatnya menunggu laporan dari kecamatan untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Sistemnya berjenjang, setelah kecamatan memanggil kemudian dilapor ke Dinas PMD. Sudah kami surati kecamatan. Kami menunggu laporan dari ke kecamatan baru kemudian kami tindak lanjut. Seharusnya jika ada informasi dugaan kejanggalan seperti itu dari Inspektorat bisa langsung bergerak. Demikian juga dengan BPD di desa," urai Saidina. 

BACA JUGA:Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Bengkulu Tengah Dilaunching, Begini Pesan Gubernur Bengkulu

"Kita di Dinas PMD tidak bisa langsung memutuskan tindakan, yang berwenang adalah Inspektorat, jadi tepatnya ke Inspektorat. Kita di sini hanya melakukan pembinaan kepada desa-desa yang butuh binaan," pungkas Saidina.(one)

Tags :
Kategori :

Terkait