Tidak Sebatas Edaran, Bupati Diminta Siapkan Sanksi Tegas ASN Tak Dukung Program Berdikari

Rabu 12 Mar 2025 - 23:11 WIB
Reporter : Leo/Tri
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dalam menjalankan program ASN Berdikari yang merupakan singkatan dari Berdomisili, Berkarya dan Mandiri Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.A.P., diminta tidak sekadar membuat Surat Edaran (SE), melainkan juga menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang tidak mengindahkan. Sebab wacana agar para ASN, dimulai dari pejabat pindah KTP dan berdomisili di Bengkulu Tengah sudah lama namun realisasinya nihil.

Jadilah hingga sekarang para ASN, baik itu PNS atau PPPK terkesan hanya bekerja, mengumpulkan pundi-pundi rupiah namun membelanjakannya di wilayah domisili masing-masing.

BACA JUGA:Miris! 2 Hari Pasca Kebakaran Infonya Belum Ada Dewan yang Berkunjung, Korban Sekeluarga Mengungsi di

"Kalau tidak dibarengi dengan sanksi tegas kami sangsi program itu dapat efektif. Sebab wacananya sudah lama, tapi kenyataannya masih sebagian kecil yang sudah ber-KTP Bengkulu Tengah. Itupun tempat tinggalnya ada yang masih di Kota Bengkulu. Untuk sanksi kami serahkan pada pak Bupati dan pak Wabup, tentu yang tidak bertentangan dengan aturan. Kami minta dimulai dari para pejabat dulu, mereka jadi contoh bagi bawahan. Setelah seluruh pejabat pindah, mereka bisa mengondisikan bawahan masing-masing," usul aktivis Gerakan Lima Kamis, Nasirwandi.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Tengah, Romli, turut mendukung penerapan program ASN Berdikari. Romli menyayangkan jika masih banyak ASN yang belum mengindahkan program tersebut.

BACA JUGA:Puluhan Pejabat Belum Ber-KTP Kabupaten Bengkulu Tengah, Berikut Daftarnya

"Terutama pejabat, kita menyayangkan kalau mereka tidak mendukung program bapak Bupati dan Wakil Bupati. Harapan saya praktiknya nanti jangan hanya KTP yang pindah tapi domisilinya juga. Artinya mereka benar-benar berdomisilinya di Bengkulu Tengah," tandas Romli.(fry/imo)

Tags :
Kategori :

Terkait