RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah membuka ruang sanggahan atas hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang diumumkan beberapa hari lalu. Bukan hanya teruntuk pelamar, tapi masyarakat non pelamar juga bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menyampaikan kepada pelamar untuk memanfaatkan masa sanggah selama tiga hari, terhitung pada 19 Februari hingga 21 Februari 2025.
Tidak hanya pelamar bisa mengajukan sanggahan, masyarakat bisa juga menyampaikan sanggahan melalui helpdesk ataupun datang ke BKPSDM dan bersurat secara langsung.
‘’Silakan bagi pelamar yang belum puas dengan hasil seleksi administrasi untuk memberikan sanggahan. Tidak hanya pelamar, masyarakat juga bisa menyampaikan sanggahan. Kalau untuk masyarakat, bisa melalui helpdesk atau bisa langsung bersurat dan antar ke BKPSDM," pungkas Mashuri.
Untuk diketahui, dalam pengumuman sebelumnya, 282 peserta dinyatakan tidak lulus administrasi. Sementara 806 peserta lainnya dinyatakan lulus dengan rincian, 359 tenaga guru, 162 tenaga kesehatan dan 285 tenaga teknis. Pelamar yang tidak lulus lantaran terdapat surat keterangan bekerja yang tidak relevan dengan jabatan yang dilamar, kemudian ada juga surat keterangan aktif bekerja tidak relevan belum 2 tahun. Tidak ada riwayat bekerja di Pemkab Bengkulu Tengah dan SPTJM tidak ada.(imo)