WNI di Taipei Mencoblos Duluan, Bang Hendra Demokrat Minta Bawaslu dan DKPP Turun Tangan

Sabtu 30 Dec 2023 - 00:21 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

POLKUM - Calon Anggota DPR RI dari Partai Demokrat nomor urut 3 Hendra Hartanto atau Bang Hendra angkat bicara terkait viralnya video WNI yang telah mencoblos lebih awal di Taipei, Taiwan. 

Bang Hendra minta KPU RI dan para pihak terkait lebih jujur, profesional dan tertib dalam menjalankan jadwal pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati.

"KPU RI dan para pihak terkait diharap lebih jujur, profesional dan tertib dalam menjalankan tahapan pemilu 2024," ujar Bang Hendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12).

Bang Hendra pun meminta Bawaslu RI dan DKPP RI agar segera menyelidiki kasus pencoblosan surat suara di Taipei, hingga tuntas karena diduga ada unsur kesengajaan dalam prosesnya atau ada hal lain yang menguntungkan kelompok tertentu. 

Terlebih seluruh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan agar bisa dipanggil dan diperiksa serta hasilnya diumumkan terbuka kepada publik. "Bawaslu dan DKPP diharapkan membuka hasil pemeriksaan kepada publik, jika ada oknum panitia penyelenggara pemilu luar negeri yang tersangkut atas pelanggaran, kami berharap diberikan hukuman yang berat, karena kecurangan dalam pemilu bisa di kategorikan pada kriminal berat yang dapat merusak sistem berdemokrasi," ucapnya.

Bang Hendra berharap proses pemilu 2024 harus dijalankan dengan jujur, adil dan terbuka, termasuk perihal penindakan atau hukuman yang berlaku terhadap surat suara yang sudah tercoblos. 

Hal ini jangan sampai terulang kembali atau menjadi celah para oknum yang bertindak dalam jual beli suara karena hal tersebut makin merusak sistem demokrasi Indonesia pada pemilu yang jujur, adil dan terbuka.

"Kita semua ingin proses pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan terbuka serta penindakan yang tegas dan profesional. Sehingga, tidak ada jual beli suara atau makelar pemilu khususnya di Luar Negeri," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU buka suara terkait temuan surat suara Pilpres 2024 yang telah dikirimkan dan dicoblos oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, surat suara tersebut akan dinyatakan tidak sah. 

Menurut Hasyim, dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 semestinya baru dikirim oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2 sampai 11 Januari 2024. 

"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12). 

PPLN Taipei sudah mendistribusikan lebih awal lewat pos kepada WNI di sana. Hasyim mengatakan PPLN Taipei mendistribusikan surat suara kepada WNI dalam dua tahap. 

Tahap pertama sebanyak 929 surat suara Pilpres 2024 dan 929 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 pada 18 Desember 2023. 

Tahap kedua dikirim pada 25 Desember 2023 oleh PPLN kepada pemilih sebanyak 30.347 amplop lembar surat suara untuk pilpres dan DPR RI. 

WNI di Taipei yang sudah menerima surat suara dan mencoblosnya tidak akan dianggap sah oleh KPU.

KPU bakal menyediakan surat suara pengganti terhadap kertas suara yang telah dianggap tidak sah itu. 

Rinciannya, 31.276 lembar untuk kertas suara capres-cawapres dan 31.276 surat suara calon anggota legislatif. Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan beberapa orang sudah menerima surat suara ke pemilih di Taipei. 

Konten video itu diunggah di akun TikTok @hany_ajja88, terlihat seorang tengah membuka sebuah amplop berupa surat suara pemilu 2024, padahal seharusnya surat suara belum jadwalnya dikirim ke pemilih.(dil/jpnn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait