RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta pengusutan pemasangan pagar laut sekitar 30,16 km di wilayah Tangerang, Banten yang diduga tanpa izin.
"Sangat mendukung langkah Presiden Prabowo yang memerintahkan untuk mencabut pagar bambu laut di wilayah PIK 2," kata Arif melalui layanan pesan, Jumat (17/1).
Legislator Fraksi NasDem itu bahkan mendorong dibentuknya tim investigasi demi mengungkap pihak yang bertanggung jawab dari terpasangnya pagar laut.
"Membentuk tim investigasi untuk mencari dalang dan pemilik pagar laut tersebut," ujar Arif.
Dia melanjutkan pembangunan di Banten memang dibutuhkan demi pemerataan ekonomi. Namun, upaya itu jangan sampai merusak atau merugikan masyarakat, khususnya nelayan dan pemilik tanah.
"Jangan sampai pembangunan yang dilaksanakan merusak dan merugikan hajat hidup orang banyak terutama nelayan dan masyarakat pemilik tanah yang dijamin juga oleh UU,” kata dia.
Presiden RI Prabowo Subianto rupanya menaruh perhatian serius terhadap permasalahan pagar laut yang terpasang sepanjang sekitar 30 kilometer dan diduga tanpa izin. Hal demikian seperti diungkapkan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).
Menurut Muzani, Prabowo untuk perintah pertama meminta penyitaan terhadap pagar laut yang terpasang di pesisir Tangerang.
"Beliau sudah setuju pagar laut, pertama, itu disegel," kata dia, Rabu.
Ketua MPR RI itu menyebutkan Prabowo juga memerintahkan pengusutan terhadap pemasangan pagar laut yang diduga ilegal.
"Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, begitu. Usut, begitu," ungkapnya.(**)