RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi menetapkan pihak yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan orang yang ditetapkan sebagai tersangka sudah pasti diketahui penyidik bertanggung jawab atas kasus tersebut berdasarkan alat bukti.
“Semua pihak yang diketahui penyidik bertanggung jawab dan mengetahui proaktif perkara korupsi yang sedang ditangani, serta ada alat buktinya, bisa dikenakan pertanggungjawaban dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1).
Meski demikian, Tessa tak bisa menyebutkan nama-nama orang yang diduga bakal bertanggung jawab atas kasus tersebut.
“Apakah si A bisa dikenakan, si B bisa dikenakan, saya mengatakan semua pihak bisa dimintai pertanggungjawaban, bila memang ada alat buktinya,” tuturnya.
KPK diketahui tengah mendalami aliran dana CSR BI yang diduga diterima sejumlah anggota DPR RI dari lintas fraksi partai politik.
Selain Heri Gunawan (Gerindra) dan Satori (NasDem), dana tersebut diduga mengalir kepada Kahar Muzakir (Golkar), Fathan Subchi (PKB), Ecky Awal Mucharram (PKS), Fauzi Amro (NasDem), Rajiv (NasDem), Dolfie (PDIP), dan Amir Uskara (PPP).
“Beberapa tadi anggota DPR disebutkan ini sedang kami dalami, apakah hanya pada dua orang yang sudah kami panggil atau kepada yang lainnya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.
Menurut Asep, informasi itu berasal dari keterangan Satori, yang menyebutkan aliran dana CSR BI dipakai seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Ia menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan tujuan aslinya.
Sebelumnya, Satori mengungkap dana CSR BI dipakai untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota Komisi XI DPR. Hal itu dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
“Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI. Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” ujar Satori.
Satori juga menyebut dana tersebut disalurkan ke sejumlah yayasan, meskipun ia tidak menjelaskan secara rinci identitas penerima.
“Yayasan yang ada untuk penerimanya itu,” katanya.
Di sisi lain, anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan turut diperiksa KPK terkait dugaan serupa. Saat ditanya soal kabar dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka, Heri hanya tertawa menanggapi hal tersebut. (**)