METROPOLIS RBt - Kritikan terhadap oknum kades yang diduga berani menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor dinas (Tornas) kepada warga Karang Tinggi sebagai jaminan hutang kembali mendapat respon dari anggota LSM Projamin, Muslim SE.
Ia mengingatkan kembali Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) melalui dinas terkait untuk segera memberikan sanksi tegas dalam menyikapi informasi yang beredar ini. Bila perlu terus melakukan pengawasan rutin terkait kondisi fisik dan kelengkapan surat kendaraan seluruh tornas sebagai mengantisipasi hal serupa terulang kembali.
‘’Meskipun permasalahan internalnya sudah selesai. Pemkab tetap harus segera ambil sikap dalam informasi ini. Manfaat tornas ini sebagai fasilitas penunjang kerja yang dibeli dari uang rakyat. Sangat disayangka masih adanya oknum kades yang lalai dan tidak anamah dalam menjaga dan merawatnya dengan baik. Selanjutnya pengawasan rutin dari Pemkab juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal serupa terulang kembali,’’ kata Muslim.
Sekedar mengulas, Diduga terlilit utang, salah seorang oknum kades di Bengkulu Tengah dikabarkan menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) motor dinasnya kepada orang lain. BPKB tersebut kabarnya sebagai jaminan atas utang yang belum mampu dilunaskan.
Dari penelusuran lebih lanjut wartawan Selasa 19 Desember 2023 berhasil diperoleh keterangan warga yang membenarkan bahwa dirinya ada memegang BPKB motor dinas kades merek Honda yang baru dibagikan oleh Pemkab Bengkulu Tengah pada bulan Agustus 2023 lalu.
Warga yang meminta tidak disebutkan identitasnya tersebut mengaku oknum kades memiliki sangkutan utang dengannya senilai jutaan rupiah.(cw2)